
Hukum
PKB Kota Bandung Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Erwin sebagai Tersangka
PKB Menegaskan Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah dan Siap Memberikan Pendampingan Hukum, Termasuk Praperadilan

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin
Lendra
Lendra Prasasti
Pimpinan Redaksi
KOTA BANDUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung menyatakan menghormati proses hukum terkait penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.Sekretaris DPC PKB Kota Bandung, AA Abdul Rojak, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat. Menurutnya, setiap warga negara wajib menaati mekanisme hukum yang berlaku, tanpa terkecuali.“Sebagai warga negara yang baik, kami menghormati proses hukum yang ditempuh oleh aparat penegak hukum,” ujar Rojak dalam keterangan resminya, Kamis (11/12/2025).Meski begitu, PKB juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah bagi siapa pun yang tengah menjalani proses hukum. Rojak menyebut bahwa penetapan tersangka tidak serta-merta menjadikan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan.“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses hukum harus berjalan secara objektif dan adil,” katanya.Ia menambahkan bahwa PKB Kota Bandung akan memberikan pendampingan hukum kepada Erwin, termasuk menyiapkan langkah praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka tersebut.“Kami akan melakukan pengawalan hukum, termasuk pengajuan praperadilan dalam waktu dekat,” ujarnya.Hingga saat ini, PKB Kota Bandung tetap menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan hukum dan berharap proses tersebut dapat berlangsung transparan, profesional, dan berkeadilan.
Baca Berita Lainnya
EkonomiPKB Kota Bandung Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Erwin sebagai Tersangka
PKB Menegaskan Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah dan Siap Memberikan Pendampingan Hukum, Termasuk Praperadilan
11 Desember 2025
EkonomiWali Kota Bandung Farhan Akui Sedih atas Penetapan Erwin sebagai Tersangka, Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal
Farhan Menegaskan Pemkot Bandung Tetap Fokus Menjaga Layanan Publik Di Tengah Proses Hukum Yang Menjerat Wakilnya
11 Desember 2025Komentar ()
?
Anda harus login untuk menulis komentar.
BS
Budi Santoso
5 Mei 2023 pukul 10.30Artikel yang sangat informatif. Saya jadi lebih memahami situasi ekonomi saat ini.
SR
Siti Rahayu
5 Mei 2023 pukul 11.15Setuju, penjelasannya sangat jelas dan mudah dipahami.
AH
Ahmad Hidayat
5 Mei 2023 pukul 09.45Saya rasa ada beberapa poin yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai dampak jangka panjang dari kebijakan ini.
Artikel Terkait
Trending

Iklan
Sidebar Advertisement
